BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan tidak membenarkan adanya Informasi terkait beredarnya di Sosial Media (Sosmed) praktik diduga perjudian, terang-terangan di kawasan pasar malam daerah Sepinggan pada Kamis (22/4/2021).
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Agung Nursapto, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Payan Simangunsong, mengatakan. Pihaknya tidak membenarkan adanya praktik judi tersebut.
Pasalnya, pasca adanya informasi tersebut pihaknya langsung melakukan sweeping, baik dari Polsek Balikpapan Selatan, Camat , Kelurahan dan Satpol PP.
“Tapi tidak menemukan adanya informasi tersebut,” ujarnya Kamis (22/4/2021).
Meski demikian pihaknya tak menampik adanya praktek judi tersebut. Hanya mungkin berada di tempat lain.
“Kami juga sudah menanyakan praktik judi ini kepada para pedagang, namun mereka mengatakan tidak ada aktivitas judi yang terjadi di pasar. Bahkan dalam hal ini kami juga menempatkan anggota untuk menelusuri informasi itu, namun memang praktik judi tersebut tak ada,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)