Angka tersebut kemungkinan masih akan ada peningkatan pada tahun 2021 ini, diperkirakan sampai Rp.200 Miliar.
“Penerimaan bagi hasil pajak ini bisa lebih besar jika masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak,” imbuh Rina.
Untuk mempermudah masyarakat lanjutnya, telah dibangun kantor Samsat di beberapa kecamatan seperti di Batu Engau dan Long Ikis Kabupaten Paser.
“Dengan adanya kantor Samsat tersebut, dapat memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan,” sambungnya.
Di Penghujung kegiatan, Amiruddin mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan apa yang sudah disosialisasikan itu kepada kerabat, keluarga dan masyarakat lainnya.
Ia berharap masyarakat aktif mengikuti sosialisasi Perda-Perda lain di Kaltim, baik itu yang disampaikan dirinya maupun anggota DPRD Kaltim Daerah pemilihan Paser lainnya.
“Karena anggota DPRD Kaltim dari Paser ini kan ada tujuh orang. Bapak ibu jika ada undangan sosialisasi Perda yang lain, bisa diikuti. Itu penting untuk pengetahuan kita semua,” tutup Amiruddin.
(BorneoFlash.com/Fitriani)