BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan menggelar sosialisasi Zero Tolerance di seputaran Jalan Jendral Sudirman Balikpapan pada Jumat (5/3/2021).
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menyatakan, kegiatan yang berlangsung pada kesempatan tersebut merupakan tahapan dari zero tolerance.
Hal tersebut sesuai dengan atensi Kapolda dan Pangdam, dan rapat bersama instansi terkait.
Bahwa, untuk Jalan Jendral Sudirman mulai dari simpang Beruang Madu hingga Lapangan merdeka, merupakan jalur zero tolerance terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Termasuk dengan pelanggaran parkir yang ada di jalan sepanjang Jalan Jendral Sudirman,” ujarnya.
Pasalnya kata dia, untuk jalur jalan Nasional, itu tidak disebutkan bahwa kendaraan dapat parkir On the Street.
Jadi untuk kendaraan yang bisa diparkir On the Street itu hanya jalan Kabupaten, kota dan Desa.
“Sementara jalan Jendral Sudirman ini merupakan jalan Nasional, ” jelasnya.

ia Menerangkan, pada tahap pertama, akan melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur – brosur untuk menyasar kendaraan – kendaraan yang terparkir di badan jalan berlanjut ke tahap kedua yakni melakukan peneguran sembari menempelkan Brosur – Brosur di mobil yang terparkir di badan jalan.
“Untuk di tahap ketiga kami akan melakukan penegakan hukum dengan melakukan pendataan. Akan kami laksanakan pada 1 April 2021 berlaku bagi roda dua maupun roda empat,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)