Cuti Bersama Oktober 2020, Perketat Protokol Kesehatan

oleh -
Bukit Cinta Seroja Foto: (Uje Hartono/detikcom)

BorneoFlash.com, JAWA TENGAH – Jelang libur panjang cuti bersama Oktober 2020, pengelola usaha pariwisata di Wonosobo diminta untuk memperketat kunjungan wisatawan. Sampai saat ini kasus virus Corona di Wonosobo masih menunjukkan tren kenaikan.

Kepala Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo, Kristiyanto meminta agar pelaku usaha pariwisata untuk memperketat kunjungan wisatawan. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2020 tentang pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 443.1/683/2020 perihal Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan bagi penyelenggara usaha Pariwisata.

“Menyikapi adanya liburan panjang dalam rangka peringatan Maulid Nabi akhir Oktober nanti maka kami minta ada pengetatan penerapan protokol kesehatan kunjungan wisatawan. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Wonosobo karena saat ini masih menunjukkan tren kenaikan,” ujarnya, Senin (26/10/2020).

Kristiyanto menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di obyek wisata salah satunya memastikan karyawan di obyek wisata dalam kondisi sehat. Selain itu, untuk wisatawan yang menunjukkan gejala sakit seperti batuk, pilek dan demam agar tidak diizinkan masuk ke lokasi wisata.

“Kalau ada wisatawan yang suhu badannya di atas 37,3 derajat Celcius dan sesak nafas juga agar tidak diizinkan masuk ke objek Wisata. Dan yang terpenting petugas yang jaga harus sehat,” jelasnya.

Selain itu, setiap petugas di objek wisata diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap wisatawan dengan kategori golongan rentan COVID-19 saat cuti bersama Oktober 2020. Misalnya, jika memiliki penyakit seperti diabetes, hipertensi,gangguan paru, gangguan jantung, gangguan ginjal, penyakit autoimun, kehamilan, lanjut usia, anak-anak, dan kondisi rentan lainnya.

“Kalau ada yang punya penyakit dengan kondisi rentan untuk diawasi ketat. Selain itu, petugas juga melakukan menanyakan 14 hari perjalanan terakhir wisatawan, sesuai dokumen Self Assessment Risiko COVID-19,” terangnya.

Kristiyanto juga mengingatkan pengelola wisata untuk memastikan petugas dan wisatawan selalu memakai masker dengan benar. Selain itu harus teratur mencuci tangan serta menjaga jarak aman.

Baca Juga :  Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, Bekuk 7 Pelaku Pencurian Tiang Telepon

“Petugas dan wisatawan harus selalu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tapi bisa menggunakan hand sanitizer. Untuk jarak aman minimal 1,5 meter dan memastikan tidak terjadi kerumunan pengunjung. Mulai dari area parkir, ticketing, lokasi wisata, toilet, serta di tempat ibadah,” sebutnya.

Hingga hari ini (26/10/2020), berdasarkan web resmi kasus COVID-19 di Kabupaten Wonosobo, jumlah kasus COVID-19 mencapai 1374, di antaranya 658 dirawat, 643 sembuh dan 73 meninggal dunia.

Sumber : DetikTravel

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135