BorneoFlash.com, SENDAWAR – Masa lockdown Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat terpaksa diperpanjang setelah ada penambahan pegawai yang tertular virus Corona.
Sebelumnya, gedung DPRD Kubar di lockdown selama 14 hari gara-gara dua anggota dewan dinyatakan terkonfirmasi positif Corona setelah di lakukan swab test pasca mengeluh karena demam disertai flu.
Namun belum sampai 14 hari masa lockdown justru dua pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) DPRD Kubar kembali tertular wabah virus Corona lagi.
Hal itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Kutai Barat, Rinatang menjelaskan dua anggota dewan yang dinyatakan positif Corona itu sedang melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
” Ya jadi memang ada dua anggota dewan kita yang dinyatakan positif covid-19 dan itu mereka sedang melakukan karantina mandiri di rumah,” kata Rinatang.
Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
” Kita tetap melaksanakan kegiatan khususnya yang sekretaris setiap hari ini secara administrasi keuangan harus tetap kita jalankan.
Kemudian untuk DPR adalah hal-hal yang bersifat mendesak kita laksanakan dengan rapat melalui aplikasi zoom in, artinya tidak terputus meski kondisi lockdown namun rapat rapat tetap kita laksanakan. Dengan adanya dua penambahan dari TKK itu otomatis kita perpanjangan lagi masa lockdown sampai 14 hari ke depan,” lanjutnya.
Dengan adanya penutupan tersebut otomatis kegiatan pelayanan DPRD Kubar juga dibatasi termasuk kegiatan pegawai.
” Kalau kegiatan pertemuan langsung memang dibatasi, kalau memang mendesak harus dilakukan pertemuan kita melakukan pembatasan sesuai kesehatan,” jelasnya.
Sementara dua pegawai TKK tersebut juga melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Sehingga hal ini membuat kegiatan maupun pelayanan di gedung DPRD Kutai Barat terpaksa dilakukan secara daring.
” Sama, TKK itu mereka juga karantina mandiri di rumah. Memang itu kegiatan mereka di luar banyak jadi tidak hanya disini bisa saja wabah itu berasal dari luar,” pungkasnya.(*)